Artikel

6/recent/ticker-posts

Peningkatan Profesioanal Guru

Dalam upaya peningkatan kualitas guru, setiap guru tidaklah cukup dengan sekedar  pandai atau mempunyai pengetahuan saja, tetapi untuk menjadi guru yang baik maka perlu memiliki pengetahuan-pengetahuan yang ada sesuai dengan kedudukannya sebagai pendidik[1]. Adapun pengetahuan-pengetahuan tersebut, ialah:
1.      Ilmu pendidikan teoritis dan  ilmu sejarah pendidikan
-          Ilmu pendidikan teoritis: ilmu pengetahuan tentang segala sesuatu yang ada sangkut-pautnya dengan masalah-masalah pendidikan
-          Ilmu sejarah pendidikan : pengetahuan tentang perkembangan pendidikan dari zaman ke zaman mulai prasejarah sampai sekarang. Sehingga dapat mengambil pelajaran dan pengalaman dari masa-masa sebelumnya untuk diterapkan yang lebih baik pada masa kini.

2.      Pengetahuan tentang psikologi
-          Psikologi umum: pengetahuan tentang gejala-gejala jiwa dan fungsi2 jiwa itu berada daN bekerja.
-          Psikologi anak/perkembangan: pengetahuan tentang proses pertumbuhan dan perkembangan kejiwaan anak, sehingga apa yang diberikan dapat sesuai dengan perkembangan anak tersebut.
-          Psikologi pendidikan: pengetahuan tentang gejala-gejala dalam situasi pendidikan.

3.      Pengetahuan tentang kurikulum
Kurikulum memuat pengalaman-pengalaman belajar yang harus diberikan pada anak, sehingga dengan demikian guru dapat mengetahui pengalaman-pengalaman apa yang harus diberikan kepada anak.
4.      Pengetahuan tentang metode mengajar
Bagaimana cara mengajar yang baik atau metode yang objektif dalam menyajikan bahan pelajaran. Mengajar belajar adalah kegiatan murid-murid untuk mencapai tujuan tertentu. Tepat  atau tidaknya metode, baru terbukti dari hasil belajar siswa. Jadi yang dapat diketahui adalah hasil atau produknya. Proses belajar itu sendiri tetap mengandung misteri yang terjadi dalqam diri seseorang. Bila hasil belajar tercapai dianggap bahwa telah terjadi proses belajar yang tepat.
Mengajar pada umumnya usaha guru untuk menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikan rupa, sehingga terjadi interaksi antara murid dengan lingkungan, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainyayang disebut proses belajar. [2]
Metode yang sering digunakan adalah metode ceramah dengan tatap muka. Seluruh sistem diarahkan  pada rangkaian kejadian yang rapi dalam lembaga pendidiakn tanpa ada usaha untuk mencari dan menerapkamn srategi belajar yang berbeda sesuai dengan tingkat kesulitan setiap inndividu siswa.[3]

Cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi tercapainya kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka bimbing saat ini. Ada cara-cara sebagai berikut :
·         Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya pada masalah pendidikan bangsa ini, karena tanpa bantuan pemerintah siapapun yang berusaha untuk mengubah keadaan tidak akan mendapat hasil yang baik.
·         Perbanyak program beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi.
·         Pendapatan guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telah rela mengajar murid sekolah diberbagai tempat terpencil.
·         Penghargaan dan perhatian sekecil apapun pada para guru akan menyentuh hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya, sehingga secara otomatis guru akan memberikan perhatian lebih pada para murid.

5.      Pengetahuan tentang  dasar dan tujuan pendidikan
Dasar pendidikan adalah landasan tempat berpijak dan bertolak dalam melaksanakan usaha pendidikan. Sedangkan tujuan pendidikan adalah arah daripada usaha pendidikan. Dengan demikiaan seorang pendidik secara prinsipiel tidak akan keluar dari garis-garis yang terbentang antara dasar dan tujuan pendidikan dalam usaha ,membawa anak-anak didik.
6.      Pengetahuan tentang moral, nilai-nilai dan norma-norma
Pengetahuan tersebut dapat dipalajari melalui filsafat-filsafat, ajaran-ajaran agama atau aliran-aliran tentang kepercayaan yang ada.

A.    Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang tak seberapa, terang saja banyak guru yang terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari bahkan ada yang membuka usaha kecil-kecilan lainnya.

Keluhan tentang rendahnya gaji guru sudah dikemukakan berulangkali pada setiap pembicaraan pendidikan, tetapi belum memperoleh tanggapan serius untuk perbaikan. Sejak Presiden BJ. Habibie menjadi Presiden, hingga Presiden Susilo Bambang Yudoyono, selalu ada janji untuk melakukan perbaikan kesejahteraan/gaji guru, tetapi hasilnya belum signifikan dalam pengertian tidak seimbang antara hak dan kewajiban, menurut Ellis hak dan kewajiban guru bersifat fungsional, hal ini berarti bahwa bila hak yang diperoleh guru memenuhi kepuasan, maka ia akan memenuhi kewajibannya dengan baik. Sebaliknya, bila hak tidak sesuai dengan harapannya, maka kewajiban dilaksanakan kurang optimal. Hal ini akan berdsampak negatif terhadap kualitas kinerja guru dan hasil belajar siswa.[4]



[1]. Drs.H. M. Hafi Anshari. Pengantar ilmu  pendidikan. Usaha Nasional. Surabaya: 1983,Hal 79
[2] Prof.Dr. S. Nasution, M A. Teknologi Pendidikan. Bandung:1987, Hal 54
[3] Sudjarwo.S. Teknologi Pendidikan. Penerbit Erlangga. Jakarta:1998, Hal 19
[4] Husin, 2003:458

Post a Comment

0 Comments