Dalam upaya
peningkatan kualitas guru, setiap guru tidaklah cukup dengan sekedar pandai atau mempunyai pengetahuan saja,
tetapi untuk menjadi guru yang baik maka perlu memiliki pengetahuan-pengetahuan
yang ada sesuai dengan kedudukannya sebagai pendidik[1]. Adapun
pengetahuan-pengetahuan tersebut, ialah:
1.
Ilmu pendidikan teoritis dan
ilmu sejarah pendidikan
-
Ilmu pendidikan teoritis: ilmu pengetahuan tentang segala
sesuatu yang ada sangkut-pautnya dengan masalah-masalah pendidikan
-
Ilmu sejarah pendidikan : pengetahuan tentang perkembangan
pendidikan dari zaman ke zaman mulai prasejarah sampai sekarang. Sehingga dapat
mengambil pelajaran dan pengalaman dari masa-masa sebelumnya untuk diterapkan
yang lebih baik pada masa kini.
2.
Pengetahuan tentang psikologi
-
Psikologi umum: pengetahuan tentang gejala-gejala jiwa dan
fungsi2 jiwa itu berada daN bekerja.
-
Psikologi anak/perkembangan: pengetahuan tentang proses
pertumbuhan dan perkembangan kejiwaan anak, sehingga apa yang diberikan dapat
sesuai dengan perkembangan anak tersebut.
-
Psikologi pendidikan: pengetahuan tentang gejala-gejala
dalam situasi pendidikan.
3.
Pengetahuan tentang kurikulum
Kurikulum memuat
pengalaman-pengalaman belajar yang harus diberikan pada anak, sehingga dengan
demikian guru dapat mengetahui pengalaman-pengalaman apa yang harus diberikan
kepada anak.
4.
Pengetahuan tentang metode mengajar
Bagaimana cara mengajar yang baik
atau metode yang objektif dalam menyajikan bahan pelajaran. Mengajar belajar
adalah kegiatan murid-murid untuk mencapai tujuan tertentu. Tepat atau tidaknya metode, baru terbukti dari
hasil belajar siswa. Jadi yang dapat diketahui adalah hasil atau produknya.
Proses belajar itu sendiri tetap mengandung misteri yang terjadi dalqam diri
seseorang. Bila hasil belajar tercapai dianggap bahwa telah terjadi proses
belajar yang tepat.
Mengajar pada umumnya usaha guru
untuk menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikan rupa,
sehingga terjadi interaksi antara murid dengan lingkungan, termasuk guru, alat
pelajaran dan sebagainyayang disebut proses belajar. [2]
Metode yang sering digunakan
adalah metode ceramah dengan tatap muka. Seluruh sistem diarahkan pada rangkaian kejadian yang rapi dalam
lembaga pendidiakn tanpa ada usaha untuk mencari dan menerapkamn srategi
belajar yang berbeda sesuai dengan tingkat kesulitan setiap inndividu siswa.[3]
Cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi tercapainya kualitas
sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka bimbing saat ini. Ada
cara-cara sebagai berikut :
·
Pemerintah
diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya pada masalah pendidikan bangsa ini,
karena tanpa bantuan pemerintah siapapun yang berusaha untuk mengubah keadaan
tidak akan mendapat hasil yang baik.
·
Perbanyak program
beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi.
·
Pendapatan
guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telah rela mengajar murid sekolah
diberbagai tempat terpencil.
·
Penghargaan
dan perhatian sekecil apapun pada para guru akan menyentuh hati mereka untuk
lebih menyayangi anak didiknya, sehingga secara otomatis guru akan memberikan
perhatian lebih pada para murid.
5.
Pengetahuan tentang
dasar dan tujuan pendidikan
Dasar pendidikan adalah landasan
tempat berpijak dan bertolak dalam melaksanakan usaha pendidikan. Sedangkan
tujuan pendidikan adalah arah daripada usaha pendidikan. Dengan demikiaan
seorang pendidik secara prinsipiel tidak akan keluar dari garis-garis yang
terbentang antara dasar dan tujuan pendidikan dalam usaha ,membawa anak-anak
didik.
6.
Pengetahuan tentang moral, nilai-nilai dan norma-norma
Pengetahuan tersebut dapat
dipalajari melalui filsafat-filsafat, ajaran-ajaran agama atau aliran-aliran
tentang kepercayaan yang ada.
A.
Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Dengan pendapatan yang tak seberapa, terang saja banyak guru yang
terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain,
memberi les pada sore hari bahkan ada yang membuka usaha kecil-kecilan lainnya.
Keluhan tentang
rendahnya gaji guru sudah dikemukakan berulangkali pada setiap pembicaraan
pendidikan, tetapi belum memperoleh tanggapan serius untuk perbaikan. Sejak
Presiden BJ. Habibie menjadi Presiden, hingga Presiden Susilo Bambang Yudoyono,
selalu ada janji untuk melakukan perbaikan kesejahteraan/gaji guru, tetapi
hasilnya belum signifikan dalam pengertian tidak seimbang antara hak dan
kewajiban, menurut Ellis hak dan kewajiban guru bersifat fungsional, hal ini
berarti bahwa bila hak yang diperoleh guru memenuhi kepuasan, maka ia akan
memenuhi kewajibannya dengan baik. Sebaliknya, bila hak tidak sesuai dengan
harapannya, maka kewajiban dilaksanakan kurang optimal. Hal ini akan berdsampak
negatif terhadap kualitas kinerja guru dan hasil belajar siswa.[4]
0 Comments