Remaja dikatakan
bermoral jika mereka memiliki kesadaran moral yaitu dapat menilai hal-hal yang
baik dan buruk. Hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan , serta
hal-hal yang etis dan tidak etis. Remaja yang bermoral dengan sendirinya akan
tampak dalam penilaian atau penalaran moralnya serta pada perilakunya yang
baik, benar dan sesuai dengan etika yang ada di suatu tempat (Selly Tokan;
1999). Artinya, ada kesatuan antara penalaran moral dengan perilaku moralnya.
Dengan kata lain, betapun bermanfaatnya suatu perilaku mora terhadap nilai
kemanusiaan, namun jika perilaku tersebut
tidak disertai dan didasarkan pada penalaran moral, maka perilaku
tersebut belum dapat dikatakan sebagai perilaku moral dianggap memiliki nilai
moral jika, perilaku tersebut dilakukan secara sadar atas kemauan sendiri dan
bersumber dari pemikiran atau penalaran moral yang bersifat otonom (Kohlberg,
1971). Menurut Blasi(1980) perilaku moral akan begitu sempit jika hanya
dibatasi pada perilaku moral yang dapat dilihat saja. Perilaku moral meliputi
hal-hal yang dapat dilihat melalui bentuk tindakan moral dan hal yang tidak dapat dilihat. Penalaran moral untuk
membuat suatu keputusan dalam melakukan
suatu tindakan moral adalah perilaku moral yang tidak dapat dilihat, dapat
dilihat, tetapi dapat dilihat, tetapi dapat ditelusuri dan dapat dikukur.
Menurut Pal Suparno,
dkk. (2002), untuk mewakili morallitas yang baik dan benar, seseorang tidak
cukup sekedar telah melakukan tindakan yang dapat dinilai baik dan benar.
Seseorang dikatakan sungguh-sungguh bermoral apabila tindakannya disertai
dengan keyakinan dan pemahaman akan kebaikkan yang tertanam dalan untu tindakan
tersebut. Untuk dapat memahami dan meyakinnya, seseorang perlu mengalami proses
pengolahan atas peristiwa dan pengalaman hidup yang berkaitan dengan dirnya
maupun dengan orang lain. Ia berbuat baik karena tahu dan yakin akan apa yang
ia lakukan mlalui pengalaman hidup yang berkaitan baik karena tahu dan yakin
akan apa yang ia lakukan melalui pengalaman hidupnya.
Menurut Kohlberg (1977)
penalaran atau pemikiran moral merupakan fakto penentu yang melahirkan perilaku
moral yang sebenarnya dapat ditelusuri melalui penalaran. Artinya, pengukuran
moral yang benar tidak sekedar mengamati moral yang tampak, tetapi harus
melihat pada penalaran moral akan muncul ada
0 Comments