Pembelajaran adalah upaya untuk menciptakan
iklim dan pelayanan terhadap kemampuan, potensi, minat, bakat dan kebutuhan
peserta didik yang beragam agar terjadi interaksi optimal antara guru dengan
siswa serta antara siswa dengan siswa (Suyitno 2004:1).
Pembelajaran mengandung makna adanya
kegiatan mengajar dan belajar, di mana pihak yang mengajar adalah guru dan yang
belajar adalah siswa yang berorientasi pada kegiatan mengajarkan materi yang
berorientasi pada pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa
sebagai sasaran pembelajaran. Dalam proses pembelajaran akan mencakup berbagai
komponen lainnya, seperti media, kurikulum, dan fasilitas pembelajaran.
Darsono (2002:
24-25) secara umum menjelaskan pengertian pembelajaran sebagai “suatu kegiatan
yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa sehingga tingkah laku siswa berubah
kearah yang lebih baik”. Sedangkan secara khusus pembelajaran dapat diartikan
sebagai berikut : Teori Behavioristik, mendefinisikan pembelajaran sebagai
usaha guru membentuk tingkah laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan
(stimulus). Agar terjadi hubungan stimulus dan respon (tingkah laku yang
diinginkan) perlu latihan, dan setiap latihan yang berhasil harus diberi hadiah
dan atau reinforcement (penguatan).
Teori Kognitif, menjelaskan pengertian
pembelajaran sebagai cara guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
berfikir agar dapat mengenal dan memahami apa yang sedang dipelajari.Teori
Gestalt, menguraikan bahwa pembelajaran merupakan usaha guru untuk memberikan
materi pembelajaran sedemikian rupa, sehingga siswa lebih mudah
mengorganisirnya (mengaturnya) menjadi suatu gestalt (pola bermakna).Teori
Humanistik, menjelaskan bahwa pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada
siswa untuk memilih bahan pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat
dan kemampuannya.
Arikunto (1993: 12) mengemukakan “pembelajaran adalah suatu kegiatan yang mengandung terjadinya proses penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh subjek yang sedang belajar”. Lebih lanjut Arikunto (1993: 4) mengemukakan bahwa “pembelajaran adalah bantuan pendidikan kepada anak didik agar mencapai kedewasaan di bidang pengetahuan, keterampilan dan sikap”.
Arikunto (1993: 12) mengemukakan “pembelajaran adalah suatu kegiatan yang mengandung terjadinya proses penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh subjek yang sedang belajar”. Lebih lanjut Arikunto (1993: 4) mengemukakan bahwa “pembelajaran adalah bantuan pendidikan kepada anak didik agar mencapai kedewasaan di bidang pengetahuan, keterampilan dan sikap”.
Sedangkan menurut Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa “pembelajaran adalah
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar”.
Dari berbagai pendapat pengertian
pembelajaran di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pembelajaran
merupakan suatu proses kegiatan yang memungkinkan guru dapat mengajar dan siswa
dapat menerima materi pelajaran yang diajarkan oleh guru secara sistematik dan
saling mempengaruhi dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang
diinginkan pada suatu lingkungan belajar.
Proses pembelajaran merupakan proses
komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui
saluran/media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan, saluran/ media
dan penerima pesan adalah komponen-komponen proses komunikasi. Proses yang akan
dikomunikasikan adalah isi ajaran ataupun didikan yang ada dalam kurikulum,
sumber pesannya bisa guru, siswa, orang lain ataupun penulis buku dan
media.
Demikian pula kunci pokok pembelajaran ada
pada guru (pengajar), tetapi bukan berarti dalam proses pembelajaran hanya guru
yang aktif sedang siswa pasif. Pembelajaran menuntut keaktifan kedua belah
pihak yang sama-sama menjadi subjek pembelajaran.Jadi, jika pembelajaran
ditandai oleh keaktifan guru sedangkan siswa hanya pasif, maka pada hakikatnya
kegiatan itu hanya disebut mengajar.Demikian pula bila pembelajaran di mana
siswa yang aktif tanpa melibatkan keaktifan guru untuk mengelolanya secara baik
dan terarah, maka hanya disebut belajar.Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran
menuntut keaktifan guru dan siswa.
Aktivitas belajar di
sekolah merupakan inti dari proses pendidik di sekolah. Belajar merupakan alat
utama bagi peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran sebagai unsur
proses pendidikan di sekolah. Sedangkan mengajar merupakan alat utama bagi guru
sebagi pendidik dan pengajar dalam mencapai tujuan pembelajaran sebagi proses
pendidik di kelas.
0 Comments