Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan.
Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan
tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UNDANG-UNDANG No 20/2003 yaitu
merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian
dan melakukan pengabdian masyarakat. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang
memiliki Visi adalah “ Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas,
Produktif dan Berakhlak Mulia “
“Guru
Kencing berdiri, murid kecing berlari”. Pepatah ini dapat
memberi kita pemahaman bahwa betapa besarnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Pada saat masyarakat mulai menggugat kualitas pendidikan yang dijalankan di
Indonesia maka akan banyak hal terkait yang harus dibenahi. Masalah sarana dan prasarana
pendidikan, sistem pendidikan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar (guru dan dosen), dll. Secara umum guru merupakan faktor penentu
tinggi rendahnya kualitas hasil pendidikan. Namun demikian, posisi strategis
guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan
profesional, faktor kesejahteraannya, dll.
Kendati secara
kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu
guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia
kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang
memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya.
Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu
buruk.
Apabila dilihat
ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22, SLTP
1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata
banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang
kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan
guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat
orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan.
Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkut
pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang
harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi
kualitas mengajar (under quality).
Berkaitan dengan prasyarat akademis, baik itu
menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian latar belakang bidang studi
dengan pelajaran yang harus diberikan. Semisal, masih cukup banyak guru SMA/SMK
yang belum berkualifikasi pendidikan sarjana atau strata satu. Seperti yang
bersyaratkan dalam Undang-Undang Guru dan Dasar.
GURU
MENURUT IJAZAH TERTINGGI TAHUN 2002/2003
No
|
Pendidikan
|
Jumlah
Guru
|
Ijazah Tertinggi i(dalam %)
|
||||
<D1
|
D2
|
D3
|
S1
|
S2/S3
|
|||
1
|
TK
|
137.069
|
90.57
|
5.55
|
-
|
3.88
|
-
|
2
|
SLB
|
8.304
|
47.58
|
-
|
5.62
|
46.35
|
0.45
|
3
|
SD
|
1.234.927
|
49.33
|
40.14
|
2.17
|
8.30
|
0.05
|
4
|
SMP
|
466.748
|
11.23
|
21.33
|
25.10
|
42.03
|
0.31
|
5
|
SMA
|
230.114
|
1.10
|
1.89
|
23.92
|
72.75
|
0.33
|
6
|
SMK
|
147.559
|
3.54
|
1.79
|
30.18
|
64.16
|
0.33
|
7
|
PT
|
236.286
|
-
|
-
|
-
|
56.54
|
43.46
|
Sumber : Balitbang 2004
Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru
yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan
seperti ini menimpa lebih dari separuh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan
SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia
sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar.
Dengan kondisi dan situasi seperti itu,diharapkan pendidikan yang
berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak
dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila
sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman
budi pekerti kepada para siswanya. Walaupun guru dan pengajar bukan
satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi,
pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi,
sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada
kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan
pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat
kesejahteraan guru.
0 Comments